Mengenal Certificate of Attendance, Apa Bedanya dengan Ijazah?

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2026 16:32 WIB
Ilustrasi. Certificate of attendance mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Apa itu certificate of attendance dan bedanya dengan ijazah? (iStockphoto/Prostock-Studio)
Jakarta, CNN Indonesia --

Certificate of attendance kini tengah ramai dibicarakan tetapi mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang.

Jika diartikan ke bahasa Indonesia, certificate of attendance adalah sertifikat kehadiran. Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang telah mengikuti suatu kegiatan, seperti kursus, seminar, pelatihan, konferensi, atau kelas tertentu, merujuk Cambridge Dictionary.

Peserta kegiatan umumnya akan menerima sertifikat tersebut setelah mengikuti program yang diselenggarakan.

Lantas, apakah certificate of attendance sama dengan ijazah yang didapatkan mahasiswa setelah menuntaskan kuliah? Simak penjelasannya.

Apa itu certificate of attendance?

Berbagai sumber menyebut, certificate of attendance pada dasarnya hanya membuktikan kehadiran atau partisipasi seseorang dalam suatu kegiatan.

Dokumen ini tidak selalu menunjukkan bahwa peserta telah melewati ujian, memperoleh nilai, atau menguasai kompetensi yang diajarkan. Semisal, seseorang telah mengikuti seminar selama satu hari atau kursus singkat selama beberapa pekan.

Setelah kegiatan tersebut selesai, penyelenggara memberikan certificate of attendance sebagai bukti bahwa orang tersebut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Ditambahkan dari laman Virtualbadge, institusi pendidikan dan badan pemerintah berbagai negara dapat saja menerbitkan certificate of attendance atau sertifikat kehadiran.

Namun, fungsi dan bobot resminya dapat berbeda-beda bergantung sistem pendidikan atau administrasi di berbagai negara.

Hal ini karena sertifikat kehadiran pada dasarnya hanya membuktikan bahwa seseorang telah menghadiri atau mengikuti suatu kegiatan, bukan menunjukkan penguasaan akademis maupun sebagai dokumen kelulusan studi.

Apa bedanya dengan ijazah perguruan tinggi?

Certificate of attendance tentu berbeda dengan ijazah kuliah atau degree certificate. Ijazah merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang telah berhasil menyelesaikan program pendidikan tinggi pada bidang tertentu.

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 50 Tahun 2024, ijazah merujuk pada dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Untuk memperoleh ijazah, mahasiswa harus menyelesaikan rangkaian pendidikan sesuai ketentuan perguruan tinggi, seperti mengikuti mata kuliah, memenuhi jumlah kredit atau SKS, serta menuntaskan seluruh persyaratan akademik dan kelulusan yang ditetapkan perguruan tinggi.

Dengan demikian, certificate of attendance hanya membuktikan seseorang hadir atau berpartisipasi dalam suatu kegiatan, sedangkan ijazah kuliah membuktikan bahwa seseorang telah menyelesaikan program studi di perguruan tinggi dan memperoleh gelar.

Untuk itu, jangan sampai keliru membedakan certificate of attendance dengan ijazah kuliah. Sebab keduanya memiliki fungsi dan makna yang berbeda.

Sebab certificate of attendance bukanlah dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan formal seperti diploma, sarjana, magister, atau doktor.

(fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK