Kapan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Rp900 Ribu Cair?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpendapatan rendah.
Bantuan akan disalurkan sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Lantas, kapan BSU Rp900 ribu untuk pekerja ini cair?
Lihat Juga : |
Program BSU Kemnaker 2026 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah kuartal IV tahun 2026 untuk memperkuat daya beli masyarakat pekerja di akhir tahun.
Kapan BSU Kemnaker Rp900 ribu cair?
Jadwal pencairan BSU Kemnaker 2026 ini akan dipastikan melalui pengumuman resmi pemerintah. Pekerja penerima BSU akan memperoleh akumulasi bantuan sesuai ketentuan yang berlaku untuk periode 3 bulan, mulai dari Oktober hingga Desember.
Untuk itu, pekerja disarankan memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui jadwal pasti penyaluran, status penerima, serta mekanisme pencairan bantuan.
Kali ini, pemerintah menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia sebagai penerima manfaat BSU 2026. Ketentuan penerima BSU dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kemnaker menggunakan data peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data utama, sehingga pekerja tidak dapat mendaftar secara mandiri.
Pekerja cukup memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan memperbarui data diri di bagian HRD perusahaan.
Cara cek NIK penerima BSU Kemnaker online
Cara cek NIK penerima BSU bisa dilakukan dengan online. Pekerja bisa memanfaatkan website milik Kemnaker atau beberapa aplikasi resmi milik pemerintah, sebagai berikut.
1. Website BSU Kemnaker
Cara pertama untuk cek NIK penerima BSU adalah dengan memanfaatkan website resmi Kemnaker. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka website https://bsu.kemnaker.go.id/
- Lakukan pendaftaran bagi pengguna baru. Ikuti perintah sesuai petunjuk.
- Login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.
- Isi data diri dan nomor NIK KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar.
- Cek menu indikator status pencairan.
- Jika dalam status "Terdaftar" maka NIK telah tercatat berdasarkan verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Jika status "Ditetapkan" maka NIK telah terverifikasi sebagai penerima BSU. Jika status "Tersalurkan" maka dana bantuan BSU Kemnaker sudah dikirimkan ke rekening bank penyalur.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
Selain website resmi Kemnaker, pekerja juga bisa mengecek NIK penerima BSU melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Klik menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU". Menu ini berada di bagian bawah halaman.
- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, NIK KTP, tanggal lahir, nama lengkap ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Klik menu "Lanjutkan".
- Halaman akan menampilkan status pencairan dana.
3. Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga bisa digunakan untuk mengecek NIK penerima BSU Kemnaker. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO melalui Play Store maupun App Store.
- Daftar akun baru dengan NIK KTP dan nomor HP atau "login" jika sudah mempunyai akun.
- Cari menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Isi data diri seperti, NIK KTP, nama lengkap pekerja, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Klik menu "Lanjutkan".
- Halaman akan menampilkan pemberitahuan pencairan dana BSU.