Begini Cara Cek Apakah Lolos Verifikasi BSU Rp900 Ribu
Pekerja dan buruh bakal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Namun hanya pekerja dan buruh yang terverifikasi yang berhak mendapatkan BSU. Berikut cara cek apakah lolos verifikasi BSU atau tidak.
Pemerintah akan segera mencairkan kembali dana program BSU 2026. Bantuan Subsidi Upah 2026 ini merupakan sebuah bentuk dukungan dari pemerintah agar daya beli dan perekonomian pekerja atau buruh tetap berjalan dengan baik.
Nantinya pekerja akan mendapatkan dana BSU dengan total Rp900 ribu.
Cara cek apakah lolos verifikasi BSU
Tidak semua pekerja atau buruh bisa mendapatkan manfaatkan BSU. Hanya pekerja dan buruh yang lolos persyaratan yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
Dikutip dari website Kemnaker, berikut ini syarat penerima BSU 2026.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif untuk kategori Peserta Penerima Upah (PU) hingga bulan Agustus 2026.
- Maksimal gaji atau upah sebesar Rp3,5 juta tiap bulan atau sama besarnya dengan UMP / UMK.
- Pekerja atau buruh bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode sebelumnya.
- Tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika pekerja atau buruh dinyatakan telah memenuhi persyaratan, maka datanya akan dilakukan proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan bahwa pekerja tersebut masih menjadi peserta aktif.
Setelah proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, langkah berikutnya adalah dengan menyerahkan data tersebut ke ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan proses validasi ulang. Pekerja dan buruh yang lolos inilah yang dapat menerima pencairan dana BSU 2026.
Bagi pekerja yang merasa memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU dapat melakukan pengecekan apakah lolos verifikasi BSU 2026 atau tidak. Cara cek apakah lolos verifikasi BSU ini dapat dilakukan secara online sehingga tidak mengganggu waktu bekerja.
Berikut ini cara cek lolos verifikasi BSU secara online.
1. Kemnaker
Cara pertama cek BSU Kemnaker adalah dengan mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pengecekan bisa dilakukan dengan menggunakan NIK. Berikut ini caranya
- Buka website bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu "Cek NIK".
- Scroll ke kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU".
- Masukkan NIK.
- Masukkan kode unik captcha.
- Klik menu "Cek Status".
- Laman akan menampilkan notifikasi yang menyatakan memenuhi kriteria penerima BSU atau tidak.
Jika pekerja atau buruh lolos proses verifikasi dan validasi, maka ia termasuk penerima BSU. Maka informasi yang terpampang di website tersebut adalah NIK telah memenuhi kriteria penerima BSU. Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui proses pencairan dana.
2. Aplikasi JMO
Pekerja juga dapat melakukan pengecekan dengan memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut ini caranya.
- Buka aplikasi JMO dan login dengan password yang telah dibuat.
- Jika belum memiliki akun, unduh dan instal aplikasi JMO terlebih dahulu.
- Buat akun baru dengan menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
- Cek menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email).
- Klik menu "Lanjutkan".
- Cek informasi yang berkaitan dengan pencairan dana BSU sesuai dengan nomor NIK yang diunggah sebelumnya.
3. BPJS Ketenagakerjaan
Website BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digunakan untuk mengecek apakah pekerja atau buruh lolor verifikasi dan validasi sebagai penerima BSU. Berikut ini caranya:
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU" yang ada di bawah halaman.
- Isi data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email).
- Pilih menu "Lanjutkan".
Demikianlah pembahasan mengenai cara cek apakah lolos verifikasi BSU atau tidak yang dapat dijadikan referensi untuk para buruh dan pekerja.
(ahd/els)