Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menilai kebijakan pengendalian BBM subsidi masih dapat direlaksasi. Sesuai instruksi Wakil Menteri ESDM, BPH Migas akan berunding lagi dengan Pertamina dan Organda akhir pekan ini.
"Kebijakan pengendalian tidak akan diubah, tapi masih ada kemungkinan relaksasi Jumat nanti," kata Andy kepada CNNIndonesia, Rabu (6/8).
Relaksasi yang dilakukan, menurut dia, terkait kebijakan waktu maupun wilayah penjualan BBM bersubsidi di empat pulau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pengendalian yang dilakukan sejak awal Agustus untuk solar dan hari ini untuk premium, menuai banyak kritik utamanya Organda. Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena mengaku tidak diajak berdiskusi dalam penerapan pengendalian BBM bersubsidi ini.
Sementara, Andy mengaku, adanya relaksasi ini dilakukan guna mengevaluasi kekurangan kebijakan yang telah berjalan sepekan terakhir.
"Silahkan saja kritik dan protes. Itu hak demokrasi mereka," imbuh dia.
Andy menambahkan, melalui pengendalian BBM bersubsidi ini, penghematan belanja negara bisa mencapai Rp 15 triliun, bersumber dari solar sebesar Rp 10 triliun dan premium Rp 5 triliun.
Sejak 1 Agustus 2014, BPH Migas menetapkan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi yang antara lain mengatur peniadaan solar bersubsidi di Jakarta Pusat, peniadaan premium bersubsidi di SPBU di dalam jalan tol, pengurangan jatah solar bersubsidi untuk nelayan hingga 20 persen dan pembatasan solar bersubsidi di kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan pelabuhan di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali.