Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai arisan berantai MMM (Manusia Membantu Manusia) adalah ilegal dan bukan investasi yang bisa dipercaya. Investasi ini menjanjikan imbal hasil hingga 30 persen perbulan.
Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK melihat, banyak masyarakat berinvestasi karena tergiur imbal hasil tinggi, tanpa mempelajari risikonya terlebih dahulu.
"Itu (MMM) ilegal, tidak mendapat ijin dari OJK," ujar Kusumaningtuti saat ditemui usai menghadiri Seminar Nasional Strategi dan Tantangan Edukasi Keuangan Bagi Ibu Rumah Tangga dan UMKM di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MMM berawal dari arisan beruntun hasil kreasi orang Rusia bernama Sergey Mavrodi. MMM atau Mavrodi Mondial MoneyBox menjadi peluang bisnis karena semakin banyak yang tergiur dengan tingginya imbal hasil yang ditawarkan.
Apalagi sekarang sambungan Internet sudah mudah dan murah. Belum lagi ditampilkannya wajah-wajah cantik di Facebook untuk mempromosikan arisan itu, fasilitas member gratis, membuat arisan ini terus menjamur beberapa tahun terakhir.
Jika seseorang membantu Rp 1 juta bulan ini, maka bulan depan orang itu akan mendapat bantuan hingga Rp 1,3 juta. Sudah banyak korban yang tertipu arisan itu, mulai dari anak muda, ibu rumah tangga, hingga karyawan kantoran.
Kusumaningtuti yang akrab dipanggil Titu berharap campur tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa ikut memerangi modus investasi sesat seperti itu. Apalagi, menurut Titu, modus seperti MMM sudah banyak terjadi sebelumnya.
OJK mencatat selama Maret-Juni 2014 terdapat 126 pengaduan dari masyarakat terkait investasi 'bodong', salah satunya MMM. Layanan Telepon Pengaduan yang disediakan OJK ini membuat banyak ditemukan beragam penipuan. Sebagai contoh adalah kasus investasi bergaya koperasi Cipaganti hingga Koperasi daging sapi bernama Langit Biru.