Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Metalurgi dan Mineral Indonesia (AMMI) meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk segera menerapkan kebijakan yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri. Hal itu dinilai mampu menekan eksploitasi dan ekspor hasil tambang mentah secara berlebihan.
Ketua Umum AMMI Ryad Chairil mencontohkan sumberdaya bijih aluminium yang dimiliki Indonesia seperti di Pulau Bintan, Kota Pinang, dan Bangka-Belitung yang langsung diekspor mentah-mentah tanpa mampu memberi nilai tambah bagi nilai produksi dalam negeri.
"Selama ini bijih aluminium di tambang dan bijihnya langsung diekspor tanpa diolah terlebih dahulu," ujar Ryad di Jakarta, Selasa (4/11). Padahal menurutnya, aluminium digunakan untuk menyambung komponen listrik dalam semua produk elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan total kebutuhan aluminium nasional sebesar 857.599 ton per tahun namun ironisnya sekitar 80-100 persen kebutuhan bahan baku aluminium ingot untuk industri nasional dipenuhi dari impor.
Ryan mengaskan, andaikan bauksit yang selama ini di ekspor Indonesia bisa dimanfaatkan untuk diolah dan dimurnikan di dalam negeri menjadi aluminium ingot. "Kalau itu diterapkan maka dipastikan industri aluminium nasional termasuk industri logam dan manufaktur akan berkembang pesat," ujarnya.
Untuk itu dia meminta Pemerintahan Joko Widodo untuk konsisten menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara yang melarang ekspor bijih mineral kecuali terlebih dahulu dilakukan proses pengolahan dan pemurnian.
"Semua hasil tambang yang digali dan diperoleh di tanah air harus dioptimalkan nilai tambahnya menjadi produk akhir, ini yang harus dimanfaatkan," ujarnya.