LELANG JABATAN

Syarat Lelang Jabatan Dirjen Pajak Diumumkan

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 09:30 WIB
Kementerian Keuangan membuka lelang untuk empat jabatan petinggi di kementerian itu, termasuk Dirjen Pajak. Begini proses rekrutmennya.
Kementerian Keuangan RI (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan, Rabu (13/11), memulai lelang untuk empat jabatan petinggi di kementerian itu. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan para PNS baik pusat dan daerah yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftarkan diri.

Jabatan yang ditawarkan adalah Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

“Direktur Jenderal Pajak dan Kepala BKF untuk Eselon I.a. Staf Ahli untuk Eselon I.b,” kata Mardiasmo dalam siaran pers Kementerian Keuangan.
 
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badarudin mengatakan selama ini keempat jabatan itu kosong. Untuk melakukan seleksi, kata Kiagus, Kemenkeu telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo didaulat sebagai Ketua Pansel sekaligus anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekretarisnya saya, Kiagus Badarudin, yang juga merangkap anggota. Anggota lainnya adalah Pak Darmin Nasution, Pak Taufiqurrahman Ruki, dan Prof Priyono Tjiptoherijanto dari Komite Aparatur Sipil Negara," kata Sekjen.

Menurut Kiagus, rekrutmen ini terbuka untuk pegawai negeri sipil (PNS), baik dari internal Kemenkeu maupun dari kementerian atau lembaga lain termasuk dari perguruan tinggi.

Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai dengan 21 November 2014 secara online di website www.kemenkeu.go.id atau www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id.

Adapun surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disampaikan dalam sebuah amplop tertutup dan ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi melalui PO BOX 1000 JKP 10000.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER