Jakarta, CNN Indonesia -- Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) ditutup melemah 125 poin (4,87 persen) ke level 2.440 pada perdagangan hari ini dibandingkan harga penutupan kemarin 2.565 per saham.
Sebanyak 21,3 juta saham MNC diperdagangkan sepanjang hari ini, lebih banyak dibandingkan rata-rata jumlah saham yang diperdagangkan selama 3 bulan terakhir diangka 6,5 juta saham.
Supriyadi, Analis Senior OSO Securities menilai penurunan saham MNCN pada perdagangan hari ini lebih banyak disebabkan oleh psikologis pasar yang terpengaruh oleh keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana dalam sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Indonesia (TPI). Namun, secara fundamental kinerja MNCN tidak akan banyak terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara psikologis terpengaruh TPI, ada aksi spekulasi, tapi sifatnya sesaat," katanya kepada CNN Indonesia, Selasa (11/11).
Supriyadi memperkirakan pada perdagangan Rabu (12/11), saham MNCN berpeluang
rebound, meskipun masih dibayangi sentimen negatif kasus TPI. "Peluang
rebound 50:50," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang dilakukan manajemen PT Berkah Karya Bersama terhadap Siti Hardiyanti Rukmana atas kepemilikan PT Cipta Televisi Indonesia yang kini bernama MNC TV.
"PK ditolak, artinya kembali ke putusan sebelumnya yaitu kasasi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur.
Majelis hakim kasasi sebelumnya menyatakan kepemilikan 75% saham TPI atas nama PT Berkah Karya Bersama adalah tidak sah dan dikembalikan ke Tutut.
Dengan demikian, Mahkamah Agung menguatkan kepemilikan saham Tutut dari yang sebelumnya dikuasai Hary Tanoesoedibjo. Putusan PK bernomor 238 PK/PDT/2014 dan dikeluarkan pada 29 Oktober 2014 dengan Abdul Manan sebagai ketua majelis hakim, dan dua orang anggota yaitu Hamdi dan Mohammad Saleh.