"Pengalihan subsidi ke sektor produktif diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan mengalokasikan dana subsidi BBM untuk mendanai KIP, KIS, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Selain itu diharapkan makin banyak masyarakat bisa berwiraswasta," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan telah meneken Keputusan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran untuk Konsumen BBM Tertentu. "Mulai pukul 00.00 WIB, harga jual eceran minyak tanah dan kerosin tetap Rp 2.500 per liter. Bensin RON 88 menjadi Rp 8.500 dan Solar menjadi Rp 7.500 per liter," ujar Sudirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT