"Padahal Forbes bilang kita punya banyak orang kaya. Tapi sekarang banyak yang tidak bayar pajak sesungguhnya, banyak yang pura-pura tidak tahu," ujar Bambang di Gedung Bank Indonesia, Selasa (2/12).
Berdasarkan logika, Bambang menyebut setoran pajak perusahaan selaku wajib pajak badan seharusnya lumayan besar. Namun, kenyataannya tidak lebih besar dibandingkan dengan setoran pajak individu atau karyawan yang secara otomatis dipotong langsung setiap bulan oleh instansi atau perusahaan pemberi kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bidik Pajak Sektoral
"Langkah yang akan kami lakukan adalah mengoptimalkan penarikan pajak properti dan jasa keuangan," jelas Bambang.
Sektor usaha strategis lainnya yang akan dioptimalkan, kata Bambang, adalah sektor pertambangan. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Kalau begitu mereka sudah pasti tidak bayar pajak. Tapi ke depan tidak hanya sektor mineral dan batubara," kata Bambang.
Sumber penerimana perpajakan yang menjadi fokus Menteri Keuangan adalah kepabeanan dan cukai. Untuk kebocoran penerimaan kepabeanan diduga karena berkaitan dengan banyaknya pelabuhan "tikus" atau ilegal yang melakukan aktivitas impor dan ekspor tanpa tercatat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kami juga ingin mendorong cukai. sebenarnya ini bukan penerinaan melainkan untuk mengurangi konsumsi seperti rokok dan minuman keras, tapi kita akan mengoptimalkannya," jelas Bambang Brodjonegoro.