"Misalnya di (Ditjen) Pajak, kami melihat ada area yang mungkin belum digali dengan betul, entah karena kesengajaan atau apa. Menkeu bilang potensi pajak yang tidak tertagih Rp 1,77 triliun. Itu besar loh," ujar Vincentius Sonny Loho, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, kepada CNN Indonesia, Sabtu (6/12).
Meskipun tingkat pelanggaran pegawai Ditjen Pajak semakin menurun, tetapi Sonny menilai besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang menjadi area yang perlu ditindak serius. "Kami akan lihat, itu tidak tertagih karena apa. Bagian penagihannya mengurus itu tidak? Kita warning betul itu," kata Sonny menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan coba terus selidiki. Karena kalau orang tidak bayar pajak dan tidak ditagih pula, makin tidak taat mereka," tuturnya.
"Kami masih menunggu dari PPATK. Kami juga kerjasama dengan KPK. Nanti habis dari PPATK baru dianalisis karena ini baru akan dirapatkan Senin (8/12)," jelasnya.
Sejauh ini, Sonny mengungkapkan masih cukup banyak ditemukan pelanggaran disiplin oleh para pegawai Kemenkeu. Modus pelanggarannya beragam, mulai dari pelanggaran adminisitrasi hingga korupsi. Sayangnya, Sonny enggan merinci lebih lanjut mengenai jumlah dan oknum pelakunya.
"Lumayan banyak pelanggaran disiplin yang kita kenai hukuman, mulai dari ringan, sedang sampai berat. Tapi kalau ketahuan fraud, itu bisa sampai dipecat," katanya.