Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menegaskan siap memberikan seluruh data yang diminta Tim Reformasi Tata Kelola Migas guna memberantas praktik mafia migas di tubuh perusahaan yang dipimpinnya.
Ketegasan tersebut sekaligus menjawab
kritik yang dilontarkan Faisal Basri, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang menyebut timnya telah dipersulit untuk mendapatkan data oleh Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko yang mewakili Pertamina dalam pertemuan perdana pada Rabu (3/12) lalu.
"Pertamina akan berperan aktif memerangi mafia migas. Kami akan bekerjasama dengan tim reformasi untuk meningkatkan transparansi dan memperoleh kepercayaan publik,” kata Dwi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) tersebut menjelaskan dalam pertemuan berikutnya, Dwi memastikan perwakilan dari Pertamina akan menyerahkan data mekanisme pengadaan minyak impor, berikut formulasi pembentukan harga beli minyak dan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti yang dibutuhkan tim yang juga dikenal dengan sebutan Tim Antimafia Migas tersebut.
"Kami akan berikan data yang diminta tim. Semoga upaya transparansi ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat ke Pertamina dan mendukung kinerja perusahaan kedepan," tuturnya.
Sebelumnya,
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyanggah kritik Faisal Basri yang menyebut pihak Pertamina telah memberikan informasi yang tidak benar kepada tim yang dipimpinnya.
"Secara umum kami sudah sampaikan pemerintah membayar ke Pertamina itu berdasarkan formula dan rumus trus alpha berdasarkan MOPS. Siapa yang membentuk MOPS? ya pasar," kata Ali. MOPS yang merupakan singkatan dari Mean of Platts Singapore adalah penilaian produk untuk trading minyak di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts, anak perusahaan McGraw Hill. MOPS dijadikan patokan penghitungan harga BBM di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005.
Disebut perusahaannya telah berbohong, Ali mengaku tidak tersinggung atas tudingan tersebut. Malah menurutnya, hal tersebut akan menjadi motivasi bagi Pertamina untuk koreksi diri.
"Kenapa harus tersinggung? Setiap kritik untuk Pertamina adalah cambuk untuk memacu diri," ujarnya. Namun dia meminta tim Antimafia Migas untuk langsung menyampaikan hal yang menurut mereka ganjil selama ini kepada Pertamina melalui pertemuan langsung tidak melalui media massa.