PERIZINAN USAHA
Terapkan Sistem Online, BKPM Tak Lagi Buka Loket Konvensional
CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 17:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meninggalkan cara lama perizinan investasi dengan menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) secara online mulai Senin, 15 Desember 2014.
"Besok adalah hari terkahir BKPM menjalankan proses perizinan dengan tatap muka. Pada tanggal 15 Desember 2014 kami akan launching pendaftaran (izin investasi) dengan sistem online," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Kamis ( 11/12).
Melalui PTSP online, jelas Franky, calon investor tidak perlu lagi datang ke kantor BKPM untuk mendaftar, tetapi cukup dengan mengirimkan formulir dan berkas yang dibutuhkan melalui surel. Rencana ini sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha dan calon investor sejak 10 hari yang lalu sehingga diharapkan sistem ini bisa langsung efektif digunakan. "Jadi mulai Senin pendaftar itu tidak perlu datang ke BKPM, by email semua," katanya.
PTSP online ini, kata Franky, tengah diintegrasikan dengan kementerian dan lembaga terkait yang selama ini juga mengurus masalah perizinan usaha. Dia menargetkan sistem ini sudah bisa terhubungan ke semua intansi pemerintah pada Januari 2015.
"Proses perizinan usaha itu ada sekitar 1.249 sektor. Nah kita mulai dulu dengan sekitar 500 sektor dan nanti secara bertahap sisanya," jelas Franky.
Melalui perubahan sistem ini, kata Franky, proses perizinan usaha diharapkan bisa lebih cepat, tidak lebih dari 10 hari kerja. Bahkan, untuk beberapa kondisi bisa lebih cepat menjadi tiga hingga tujuh hari. "Tetapi itukan baru di bagian BKPM," katanya.
Target Investasi
Pada kesempatan tersebut, Franky Sibarani optimistis realisasi penanaman modal langsung pada tahun ini akan menembus Rp 400 triliun. Pencapaian yang lebih tinggi diyakini terwujud pada 2015, dengan target nominal investasi mencapai Rp 524 triliun.
Secara kumulatif, BKPM mencatat realisasi investasi pada Januari-September 2014 mencapai Rp342,7 triliun, tumbuh 16,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp228,3 triliun dengan pertumbuhan 14,6 persen.
"Besok adalah hari terkahir BKPM menjalankan proses perizinan dengan tatap muka. Pada tanggal 15 Desember 2014 kami akan launching pendaftaran (izin investasi) dengan sistem online," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Kamis ( 11/12).
Melalui PTSP online, jelas Franky, calon investor tidak perlu lagi datang ke kantor BKPM untuk mendaftar, tetapi cukup dengan mengirimkan formulir dan berkas yang dibutuhkan melalui surel. Rencana ini sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha dan calon investor sejak 10 hari yang lalu sehingga diharapkan sistem ini bisa langsung efektif digunakan. "Jadi mulai Senin pendaftar itu tidak perlu datang ke BKPM, by email semua," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses perizinan usaha itu ada sekitar 1.249 sektor. Nah kita mulai dulu dengan sekitar 500 sektor dan nanti secara bertahap sisanya," jelas Franky.
Target Investasi
Pada kesempatan tersebut, Franky Sibarani optimistis realisasi penanaman modal langsung pada tahun ini akan menembus Rp 400 triliun. Pencapaian yang lebih tinggi diyakini terwujud pada 2015, dengan target nominal investasi mencapai Rp 524 triliun.
Secara kumulatif, BKPM mencatat realisasi investasi pada Januari-September 2014 mencapai Rp342,7 triliun, tumbuh 16,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp228,3 triliun dengan pertumbuhan 14,6 persen.