BELANJA KEMENTERIAN 2015

Menteri Jonan: Butuh Rp 70 Triliun Cuma Dikasih Rp 44 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 16:11 WIB
Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran belanja sebesar Rp 70,69 triliun untuk tahun depan, tetapi yang dikabulkan Kementerian Keuangan hanya 63 persen.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) didampingi Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugiarto (paling kiri), Dirjen Perhubungan Kereta Api Hirmanto (dua dari kanan), dan Plt Dirjen Perhubungan Udara Bambang Cahyono (paling kanan), memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca penetapan kenaikan Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). Menhub mengatakan kenaikan tarif angkutan maksimal dikisaran 10 persen. (ANTARA FOTO/Dolly Rosana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu alasan ditunjuknya Ignasius Jonan sebagai Menteri Perhubungan adalah memperbaiki sekaligus mengembangkan sarana dan prasarana penunjang transportasi di Tanah Air. Untuk mengawali itu, Kementerian Perhubungan membutuhkan anggaran sebesar Rp 70,69 triliun pada tahun depan.

"Namun, hanya dapat dipenuhi (APBN) sekitar 63,56 persen, yaitu sebesar Rp 44,933 triliun," jelas Jonan dalam materi presentasi, dikutip Kamis (11/12).

Menurut Jonan, kebutuhan anggaran terbesar pada tahun depan adalah untuk membenahi sarana dan prasarana transportasi laut, yakni mencapai Rp 13,3 triliun atau 18,8 persen. Akan tetapi anggaran yang disetujui Kementerian Keuangan hanya Rp 11,32 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbesar kedua adalah belanja transportasi udara, yang total kebutuhannya mencapai Rp 12,76 triliun. Namun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-662/MK.02/2014, hanya diluluskan Rp 10 triliun.

Untuk belanja transportasi darat, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 triliun dari usulan Kementerian Perhubungan Rp 7,4 triliun.

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) tersebut menegaskan perbaikan kualitas layanan angkutan umum dan keselamatan penumpang menjadi fokus kerja Kementerian Perhubungan pada tahun depan. Jonan menolak menyebut program tersebut sama saja dengan program menteri-menteri pendahulunya.

“Beda dong. Kali ini tidak ada toleransi. Operator yang melanggar, sanksinya kita cabut izin operasinya. Kalau ada pejabat Kementerian Perhubungan yang memberi toleransi, saya pindahkan atau bebas tugaskan," kata Jonan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER