Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) menyanggupi pengambilalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang Jawa Tengah oleh pemerintah pada 1 Januari 2015. Sebelumnya proyek ini sulit direalisasikan karena terhambat masalah pengadaan lahan.
"Penugasan dari pemerintah seperti itu (pada Januari) agar lebih lancar," ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji di Istana Wakil Presiden, Jum'at sore, (12/12).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan ini tidak akan lebih dari enam bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira seharusnya efektifnya ketika kita lakukan sejak awal. UU no 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tidak bisa menjadi senjata pamungkas, tapi justru dari awal dijelaskan ada haknya," terangnya.
Ferry juga menyatakan akan segera melakukan perincian kebutuhan pembebasan lahan proyek ini, "Jadi ini bagian dari perencanaan, bukan diujung (realisasi)," tuturnya
Untuk diketahui, Proyek pembangkit listrik ini menghabiskan US$ 4 miliar, dan dibiayai oleh investor asal Jepang, yaitu Sumitomo Mitsui Banking Cooperation dan Japan Bank for International Cooperation (JICA).
Adapun pemerintah masih berupaya untuk menyelesaikan segala masalah terkait PLTU Batang menggunakan UU nomor 2 Tahun 2012 Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Diharapkan, pada tahun depan proses tersebut sudah mengalami kemajuan sehingga rencana penyaluran energi tidak terkendala.
Lebih lanjut, hingga saat ini, masih ada sekitar 29 hektare lahan di Kabupaten Batang yang belum dibebaskan, sehingga menghambat pembangunan proyek PLTU yang dibangun melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah-Swasta ini.
PLN memperkirakan apabila proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga uap ini tidak segera terwujud, maka wilayah Jawa, Bali dan sekitarnya akan mengalami kelangkaan tenaga listrik pada 2017-2018.