"Untuk itu kami akan merevisi PP No. 38 tahun 2003 tentang fasilitas PPN dan PP No. 51 tahun 2011 tentang insentif PPh. Sedangkan untuk pembebasan bea masuk akan terbit aturannya pada akhir tahun ini sehingga bisa dimanfaatkan per Januari 2015," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo di Jakarta, Senin (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, insentif nonfiskal lain yang dijanjikan Indroyono adalah penggunaan disain-disain kapal milik Pusat Disain Kapal Nasional (PDK) Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. "Kami akan buat tim dan akan dirapatkan, begitu selesai, diketuk langsung berlaku," jelasnya.
Kementerian Perindustrian mencatat saat ini terdapat 198 industri galangan kapal di Indonesia. Sebanyak 110 galangan kapal yang berada di Pulau Batam, Kepulauan Riau, tergolong sangat sukses dan mampu menyerap 120 ribu tenaga kerja. Sedangkan sisanya 88 industri galangan kapal tidak mampu bersaing sehingga masuk dalam daftar calon peneriman fasilitas fiskal dan non-fiskal.