Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia menandatangani kontrak kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) angkutan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,52 triliun. Dana PSO tersebut naik 24,59 persen dibandingkan alokasi PSO 2014 sebesar Rp 1,22 triliun.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menjelaskan alokasi dana PSO tahun ini diberikan untuk setiap layanan penumpang kelas ekonomi yang disediakan PT Kereta Api terdiri dari kereta jarak jauh Rp 115,06 miliar, jarak sedang Rp 131,85 miliar, jarak dekat Rp 464,47 miliar, kereta rel diesel Rp 44,30 miliar, kereta angkutan lebaran Rp 13,79 miliar, dan kereta rel listrik Rp 754,23 miliar.
"Kontrak PSO untuk kereta jarak jauh dan jarak sedang mulai berlaku 1 Maret hingga 30 Juni 2015. Sedangkan kontrak untuk kereta jarak dekat dan kereta rel diesel mulai berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2015, sementara KRL mulai berlaku 1 Januari sampai 30 September 2015," jelas Hermanto dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Selasa (6/1).
Pemerintah menurutnya berharap melalui pemberian PSO ini diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan angkutan kereta api kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan dengan tarif terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)