PENERIMAAN NEGARA

Realisasi PNBP Pertambangan 2014 Meleset dari Target

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Selasa, 06 Jan 2015 16:43 WIB
Rendahnya harga batubara dan belum beroperasinya banyak pabrik pengolahan hasil tambang (smelter) membuat realisasi PNBP tak sentuh target.
Suasana ruangan Pusat Informasi dan Pelayanan Investasi Terpadu di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (CNN Indonesia/Diemas Kresna Duta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara sepanjang 2014 hanya mencapai Rp 36 triliun, di bawah target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 sebesar Rp 38,6 triliun.

“Realisasi PNBP sektor mineral dan batubara sampai 19 Desember 2014 sebesar Rp 34,25 triliun. Maka hingga akhir tahun saya perkirakan di kisaran Rp 36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar di Jakarta, Selasa (6/1).

Sukhyar menyatakan realisasi hingga 19 Desember 2014 tersebut lebih besar dibandingkan total PNBP 2013 sebesar Rp 28,48 triliun. Meskipun harga batubara anjlok dan tidak ada ekspor bijih mineral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Realisasi bisa lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya merupakan hasil dari penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penagihan piutang Kontrak Karya (KK) serta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B),” katanya.

Sukhyar menyatakan pada 2015 pemerintah menargetkan PNBP pertambangan sebesar Rp 40,6 triliun. Dia optimistis target tersebut mampu diraih karena adanya beberapa smelter yang bakal segera berproduksi pada tahun ini.

“PNBP 2014 memang tidak bisa ditampik berasal dari hasil supervisi. Maka pada 2015 harapan kami PNBP bakal diraih dari beberapa smelter yang masuk produksi dan memberikan royalti kepada negara,” ujar Sukhyar.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan revisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 dari Rp 50,6 triliun menjadi Rp 40,6 triliun. Angka tersebut dinilai lebih realistis ditengah rendahnya harga produk pertambangan di pasar internasional saat ini.

"Kami akan usulkan jadi Rp 40,6 triliun karena angka ini lebih realistis. Rendahnya harga batubara membuat realisasi PNBP 2014 hanya sekitar Rp 35 triliun," ungkap Sukhyar.

Usulan perubahan target PNBP tersebut, dilatarbelakangi oleh tren penurunan harga batubara dunia yang saat ini berada di kisaran US$ 60 per ton. Padahal PNBP pertambangan Indonesia mayoritas disumbangkan oleh komoditas batubara, akibat belum optimalnya pendapatan dari komoditas mineral karena kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Sementara kapasitas smelter atau pabrik pengolah mineral masih rendah.

“Kewajiban bagi perusahaan untuk membangun smelter dan hasil dari kebijakan pembangunan smelter belum dapat dirasakan tahun ini," kata Sukhyar. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER