Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan memastikan telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Untuk memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro akan menyerahkannya ke Senayan pekan depan.
Menurut Bambang jadwal penyerahan draf RUU tersebut dilakukan tepat setelah dimulainya masa sidang DPR setelah reses. “Namun draf tersebut akan kami laporkan dulu ke Presiden Joko Widodo sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama sebelum disetujui,” ujar Bambang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, Kamis (8/1).
Seperti diketahui dalam APBN 2015 yang telah disetujui DPR bersama pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 September 2014 lalu, beberapa asumsi makro yang disepakati adalah: pertumbuhan ekonomi 5,8 persen; inflasi 4,4 persen; nilai tukar rupiah Rp 11.900 per dolar Amerika Serikat; tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 6,0 persen; harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata US$ 105 per barel;
lifting minyak 900 ribu barel per hari; dan
lifting gas 1.248 ribu barel setara minyak per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)