“BUMN memang akan kita potong dividennya. Utamanya akan kita potong dari perusahaan BUMN tertentu. Nilainya dari Rp 44 triliun menjadi Rp 35 triliun,” ujar Bambang di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (9/1).
Selain memotong target penerimaan dividen, pemerintah juga akan menambah penyertaan modal negara (PMN) untuk mendorong kinerja BUMN dan menjalankan fungsinya dengan optimal. "PMN ini dikhususkan bagi BUMN untuk membangun infrastruktur. Misalnya untuk Antam yang akan didorong hilirisasi,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BUMN infrastruktur didukung pendanaannya karena sesuai dengan program tujuan pemerintah. Sedangkan kalau Antam kita dorong untuk smeltering,” tambah Bambang.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kini pola belanja negara mengalami perubahan dimana belanja kementerian/lembaga (KL) lebih banyak dibandingkan belanja non-KL. "Karena biasanya ada subsidi BBM yang jumlahnya besar, jadi belanja non-KL nya juga meningkat. Kita juga fokus pada proyek yang dieksekusi, kalau bagus dan tidak bisa direalisasikan ya di-hold dulu" tambahnya. (gen)