Siti Nurbaya mengatakan penetapan lokasi lahan sesuai dengan referensi dari Kementerian Pertanian. Selain itu, pemilihan lahan dilakukan dengan cara melihat potensi lahan yang masih ada dan sesuai karakteristik tanaman padi, palawija, dan tebu.
Adapun lokasi tanaman pangan yang disiapkan berada di Kalimantan Tengah seluas 119 ribu hektar dan Kalimantan Barat 178 ribu hektar. Kemudian ada tambahan lahan di area PT Inhutani dan area Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) masing-masing seluas 100 ribu hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Nurbaya menjelaskan kelanjutan dari penyediaan lahan secara lebih rinci akan didalami bersama antara Dirjen KLHK dan Kementan. Antara lain mengenai pola manajemen yang akan dipakai, seperti penggunaan tenaga kerja masyarakat lokal.
“Karena pada dasarnya untuk usaha tani rakyat membutuhkan jumlah hari orang kerja (hok) yang cukup banyak terutama untuk tanaman padi dan palawija,” ujar Siti. (ags/gen)