Siti mengaku menyambut baik peluncuran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) oleh BKPM untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di Indonesia. Menurutnya, sejak awal KLHK memang ingin mengacu pada sistem PTSP. Atas dasar hal tersebut, lanjutnya, sudah banyak perizinan yang di mohonkan.
“Dari KLHK ada 35 perizinan yang kami limpahkan kepada BKPM, menyangkut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujarnya dalam peluncuran PTSP di kantor BKPM, Kamis (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya kira itu yang sudah dilimpahkan ke BKPM. Jadi kalau koordinasinya di BKPM, maka backup teknis tetap berasal dari pihak kami. Yang akan mengawal nanti dari kami juga,” ujarnya.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan LO yang ada di front office bertugas memberikan layanan penerimaan permohonan perizinan maupun konsultasi dari investor. Sementara pemrosesan izin dilakukan oleh LO yang bertugas di back office.
"Seluruh perangkat pendukung PTSP telah siap," ungkapnya. (gen)