Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan maskapai penerbangan pelat merah tersebut pada Kamis (15/1), telah terjadi transaksi cross currency swap (CCS) antara BNI dan Garuda Indonesia. Opsi saling tukar mata uang tersebut merupakan transaksi afiliasi sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Hal ini dilakukan juga dalam rangka melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman perseroan atas sebagian obligasi yang diterbitkan perseroan sebesar Rp 1 triliun," tulis perseroan seperti dikutip dari prospektus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, nilai perjanjian fasilitas kredit mencapai US$ 19,82 juta dan efektif pada 13 Januari 2015. Sementara referensi nilai tukar ditetapkan sebesar Rp 12.608 (JISDOR 13 Januari 2015) dengan tingkat bunga 3,20 persen per tahun.
Sementara itu, mata uang tingkat bunga tetap sebesar Rp 250 miliar dengan pembayaran setiap triwulan dan dengan tingkat bunga 9,25 persen per tahun. Adapun jumlah penukaran akhir adalah Rp 250 miliar menjadi US$ 19,82 juta.
Dari sisi kinerja, sepanjang Januari -September 2014, maskapai full service tersebut mengalami rugi sebesar US$ 219,54 juta atau sekitar Rp 2,65 triliun. Jumlah tersebut 1.362 persen lebih besar dibandingkan kerugian dari periode yang sama pada 2013 sebesar US$ 15,01 juta. (ags/ags)