"Iya (batal), karena belum layak. Itu sudah keluar dari list," tegas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof A Chaniago di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), proyek kereta supercepat Jakarta-Surabaya berjarak sekitar 700 kilometer tersebut akan menelan biaya investasi lebih dari Rp100 triliun.
"Mungkin nanti, kalau pendapatan per kapita masyarakat Indonesia sudah di atas US$ 10 ribu," ungkap Andrinof.
Meski demikian, Andrinof berpendapat, pemerintah berpeluang menyerahkan proyek kereta cepat yang menghubungkan Jakarta-Bandung-Surabaya kepada pihak swasta. Asal proyek tersebut tidak melanggar ketentuan aturan lingkungan dan membebani lahan publik.
"Namanya bangun infrastruktur ada pembebasan lahan, dan pasti dari lahan publik," terangnya.
Andrinof mengatakan, pihak swasta diharapkan mampu menggarap proyek ini menggunakan pendanaan sendiri. "Tapi mereka kan juga harus menghitung pengembalian modalnya apakah 30 tahun sampai 40 tahun," ujarnya.
Belum Dianggap Prioritas Jepang
Pembatalan proyek tersebut telah diutarakan sebelumnya oleh Gubernur Japan Bank for International Coorperations (JBIC) Hiroshi Watanabe sebagai salah satu bank investor proyek kereta cepat tersebut saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla Senin (19/1) lalu.
Hiroshi menyampaikan pembatalan tiga proyek investasi di Indonesia dikarenakan Jepang memilki skala prioritas pembangunan proyek infrastruktur yang memiliki nilai urgensi yang lebih.
"Jepang memiliki daftar proyek investasi, semuanya baik. Namun kami harus mampu membuat skala prioritas yang terbaik dari yang baik tersebut," jelas Hiroshi. (gir/gir)