Jakarta, CNN Indonesia -- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berencana melakukan
rights issue pada akhir Juli 2015. Manajemen perseroan memastikan pelaksanaan
rights issue dilakukan setelah penerbitan Program Management and
Employee Stock Option (MESOP) yang dijadwalkan pertengahan tahun ini.
"Kita rencananya akan melakukan
rights issue pada akhir Juli 2015 setelah kita terbitkan MESOP untuk tahun ini yang diterbitkan antara pertengahan Mei hingga awal Juni 2015,” ujar Direktur Keuangan Waskita Karya Tunggul Rajagukguk di Jakarta, Jumat (23/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Waskita Karya dikabarkan akan melaksanakan
rights issue senilai Rp 5,3 triliun. Sekitar 66 persen, atau sebesar Rp 3,5 triliun akan menjadi saham milik pemerintah melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Dana hasil
rights issue ini rencananya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek jalan tol khususnya di Pulau Sumatera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan penyertaan modal negara yang dikabarkan akan disetujui pada Februari mendatang, manajemen mengaku akan mengoptimalkan dana tersebut.
"Memang kita sudah disosialisasikan masalah tersebut oleh pemerintah. Pemerintah memilih Waskita untuk diberikan PMN karena memiliki efek multiplier. Kalau dimasukkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maka hanya akan jadi proyek saja. Sedangkan kalau diberikan ke kita, kita bisa me-
leverage hingga sepuluh kali lipat,” ujar Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq.
Choliq juga menambahkan bahwa total PMN yang diberikan pemerintah sekitar Rp 6,6 triliun dengan rincian Rp 3,5 triliun di tahun ini dan Rp 3,1 triliun tahun depan.
Menurutnya, tanpa PMN maka Waskita menargetkan laba bersih sebesar Rp 650 miliar atau naik 29,74 persen sepanjang tahun ini. Sementara dengan PMN dari pemerintah, Choliq berjanji bisa mengejar laba Rp 1 triliun atau 53,85 persen lebih tinggi.
"Kalau laba kita nantinya meningkat, pastinya hal ini juga akan berdampak pada peningkatan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Namun pelaksanaan PMN ini tetap kita tunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.
(gen)