"Kalau kami lihat dari perencanaan beberapa bank yang sudah diajukan ke OJK. Ada lima bank yang mengajukan rencana penerbitan surat berharga dalam nominal rupiah dan dua bank dalam valas," ujar Deputi Komisioner Pengawsan Perbankan OJK Irwan Lubis di Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Irwan, rata-rata bank tersebut berencana menggunakan surat berharga guna memperkuat likuiditas dan memperbanyak penyaluran kredit. Namun di sisi lain, ada beberapa bank yang melakukan aksi ini untuk digunakan sebagai subordinated debt atau surat utang yang dipakai untuk mendapatkan utang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut bank-bank yang mengajukan laporan ke OJK mengenai penerbitan surat berharga:
Dalam Rupiah
• Bank Tabungan Negar (BTN) Rp11,9 triliun
• Bank Internasional Indonesia (BII) Rp 8,4 triliun
• CIMB Niaga Rp 6,9 triliun
• OCBC NISP Rp 5,4 triliun
• Panin Bank Rp 4,9 triliun
• Bank Rakyat Indonesi (BRI) Rp 5,8 triliun
• Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 6 triliun
Mengenai rencana Bank Mandiri menerbitkan surat utang valas (global bond) senilai US$ 850 juta, Irwan mengaku OJK belum menerima laporan.
"Belum ada laporan ke kami, mungkin karena itu opsi dari skema PMN yang tidak diterima DPR," ujarnya.