Menkeu Tegaskan Dana Lapindo Rp 781 Miliar Bukan Bailout

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Feb 2015 14:06 WIB
Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi dana talangan bagi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar di APBNP 2015
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan dana talangan Lapindo baru akan cair setelah ada jaminan pengembalian dari PT Minarak Lapindo. (ANTARA FOTO/Suryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi dana talangan bagi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan dana baru akan cair setelah ada jaminan pengembalian dari PT Minarak Lapindo.

“Kami harus membuat perjanjian secara legal dengan Lapindo karena ini bukan bail out. Jadi harus diganti,” ujar Bambang usai rapat paripurna DPR, Jumat (14/2) malam.

Bambang mengatakan pemerintah akan melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan Lapindo mengenai bentuk dan besar jaminan pembayaran yang memadai. Setelah ada kesepakatan, Menkeu mengatakan pencairan baru bisa dilakukan.
 
“Perjanjiannya itu uang harus dikembalikan oleh minarak Lapindo, jadi skema pengembalian pinjaman lah,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkeu menjelaskan setelah pemerintah mengucurkan dana talangan, maka urusan utang-piutang tersebut akan menjadi persoalan pemerintah dengan Minarak Lapindo.

"Makanya kita taruh dananya di postur pembiayaan, bukan belanja. Kalo belanja itu berarti pemerintah seperti ganti-rugi atau beli tanah untuk infrastruktur," kata Bambang.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan dana sebesar Rp 781 miliar akan dibayarkan pemerintah dengan jaminan sertifikat lahan terendam lumpur yang telah dibayarkan oleh pihak Lapindo. Apabila dalam empat tahun anak usaha Grup Bakrie tersebut tidak bisa mengembalikannya, maka seluruh aset tersebut menjadi milik negara.

"Nilai asetnya Lapindo itu Rp 3 triliun. Sisanya Rp 781 miliar harus dibayar pemerintah, karena Lapindo tak lagi mempunyai uang," kata Sofyan.

(ags/ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER