Jakarta, CNN Indonesia -- Pembebasan lahan masih menjadi kendala utama yang dihadapi pemerintah dalam membangun infrastruktur di Indonesia. Harga tinggi yang dipatok oleh masyarakat untuk bersedia melepaskan tanahnya bagi pembangunan proyek disebut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sebagai masalah yang tak berujung.
“Masalahnya cuma satu, yaitu ketersediaan tanah. Tidak bisa mendapatkan akses tanahnya, atau kita sudah punya aksesnya tetapi harga sudah terlalu tinggi, sehingga sudah tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan sebelumnya,” ujar Bambang dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Senin (16/2).
Dia mencontohkan pembangunan ruas tol Trans Jawa sampai saat ini masih terkatung-katung karena terkendala pembebasan tanah. “Kita sudah tahu persis berapa banyak proyek yang terhambat hanya gara-gara masalah pembebasan tanah, termasuk Trans Jawa. Di Jawa Tengah bagian utara, ada beberapa ruas yang sama sekali belum dibebaskan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, membuat pembangunan jalan tol Trans Jawa akan sulit terwujud dalam waktu dekat.
Bentuk Dua Bank
Guna mengatasi kendala pembebasan tanah tersebut, Bambang mengatakan saat ini pemerintah telah merancang pembentukan bank tanah (
land bank) di Indonesia. Bank yang diusulkan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena akan beroperasi dengan menggunakan uang negara.
“
Land bank perlu dibentuk segera, sehingga pemerintah bisa menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur sesuai rencana,” tegasnya.
Dalam pemikiran Bambang,
land bank inilah yang nantinya akan membeli tanah dari masyarakat sebelum pembangunan produk dimulai. Teknisnya, ketika pemerintah sudah menetapkan daerah-daerah tertentu untuk infrastruktur, maka BLU itu yang akan melakukan pembelian tanah terlebih dahulu.
Ketika proyek jadi direalisasikan, maka pihak yang menjalankan proyek apakah kementerian atau investor itu tinggal membeli dari BLU tersebut.
Pemerintah menurut Bambang tidak akan pernah berhasil membangun infrastruktus jika menggunakan skema pembebasan tanah seperti yang selama ini dilakukan, yaitu setelah proses lelang selesai.
“Kalau setelah lelang baru pengadaan tanah, saya yakin proyek ini tidak akan jadi. Sebab harga tanah ini begitu bocor akan naik luar biasa, sehingga malah menyulitkan,” kata Bambang.
Selain membentuk bank tanah, pemerintah juga akan mendirikan bank infrastruktur untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur prioritas dengan skala besar. Untuk bank infrastruktur ini, Bambang menjelaskan alasan pembentukannya adalah untuk mengurangi pinjaman luar negeri.
“Sekarang ini kalau proyek infrastrutur skala besar, mau tidak mau pinjamannya harus ke luar negeri,” katanya.
Nantinya fungsi bank pembiayaan infrastruktur tersebut akan dijalankan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan berbagai penyesuaian yang akan terlebih dahulu dilakukan terhadap lembaga ini.
Terkait sumber pendanaannya, mantan Wakil Menteri Keuangan tersebut berharap nantinya SMI sebagai bank infrastruktur dapat melakukan penghimpunan dana secara lebih fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sumber dana pertama adalah dari suntikan modal, yang kedua adalah issuance dari obligasi yang sifatnya atau tenornya jangka panjang,” katanya.
(gen)