Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mewajibkan para pengguna jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri untuk membayarkan gaji pekerjanya melalui rekening bank setiap bulan.
"Mulai Maret ke depan sudah ada percontohan yaitu semua penempatan (TKI) di Korea Selatan yang seluruh tenaga kerjanya di sektor formal dan tidak ada domectic worker, pembayaran untuk tenaga kerja diberikan secara account to account dan saya apresiasi sekali," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, Senin (16/2).
TKI di Korea Selatan,yang berjumlah sekitar hampir 57 ribu orang di 2014, hanya sebagian kecil dari total TKI yang bekerja di negeri orang saat ini. Kerjasama pembayaran gaji langsung ke rekening TKI juga dinilai lebih mudah karena TKI yang bekerja di Korea Selatan bukan pekerja rumah tangga melainkan industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron mengaku sudah meminta bantuan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank percontohan yang akan melayani dalam transaksi pengiriman gaji oleh pemberi kerja ke rekening TKI.
Setelah itu, BNP2TKI akan meningkatkan kerjasama dengan pemerintah negara penempatan TKI dan bank-bank lain. Nusron menambahkan, BNP2TKI juga akan memastikan sebelum para TKI tersebut berangkat ke luar negeri, yang bersangkutan harus sudah memiliki rekening tabungan.
Peningkatan Literasi KeuanganUpaya peningkatan penggunaan transaksi non tunai bagi TKI memang dinilai penting oleh BNP2TKI. Transaksi non tunai dinilai lebih aman, cepat, efisien, dan transparan. Selain itu melalui transaksi non tunai diharapkan pemerintah dapat menangkap seluruh potensi devisa dari TKI yang diperkirakan mencapai US$ 20 miliar per tahun.
Tercatat, terdapat sekitar 2,5 juta TKI legal dan apabila ditambahkan dengan yang ilegal jumlahnya mencapai sekitar 6 juta orang. Sebagian besar TKI tersebut didominasi oleh pekerja di sektor informal, terutama sebagai pembantu rumah tangga, dengan tingkat literasi keuangan yang terbatas.
Oleh karena itu BNP2TKI menyusun strategi untuk meningkatkan edukasi literasi keuangan bagi TKI. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
1. Memasukkan materi edukasi literasi keuangan pada mata pelajaran di Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP).
2. Meningkatkan jumlah relawan instruktur pengajar menjadi seribu orang dari sekitar 200 orang instruktur yang ada saat ini.
3. Memasukkan materi transaksi keuangan non-tunai pada program penyambutan (welcoming program) di negara penempatan TKI.
4. Memberikan edukasi bagi TKI yang sudah bekerja secara berkala dalam hal penggunaan layanan perbankan waktu pengiriman uang ke Indonesia (remitansi).
5. Memberikan edukasi bagi keluarga TKI di kantong-kantong asal TKI
6. Pemberdayaan ekonomi bagi purna TKI agar TKI mampu mengelola uang hasil kerjanya di dalam negeri sehingga mereka tidak perlu kembali lagi menjadi TKI.
(gen)