Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan dana untuk regulatary fee sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan selaku regulator sektor transportasi di Indonesia.
"Kami siap untuk itu (dana deposit). Yang saya tahu siang ini mereka (Kementerian Perhubungan) dan Angkasa Pura II sedang membahas hal ini," ujar Edward di Jakarta, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari hal tersebut, manajemen AP II meminta Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan segera menerbitkan aturan terbaru perihal kewajiban seluruh perusahaan maskapai menyediakan dana deposit atas pembelian setiap tiket.
Budi menjelaskan, usulan mengenai penyedian dana deposit berangkat dari molornya sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2). Meski begitu, pada Minggu (22/2) manajemen Lion Air diketahui telah mengganti dana talangan yang dikeluarkan oleh APII.
"Perlu diingat bahwa dana ini tidak masuk ke kas Lion melainkan langsung diberikan ke penumpang. Sementara dana (talangannya) sudah dikembalikan hari ini (Minggu)," sahut Budi. (gir/gir)