Pasalnya, Kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said itu tetap meminta Pertamina mempertimbangkan sejumlah opsi kerjasama dengan operator blok Mahakam terdahulu, yakni Total Indonesie E&P dan Inpex Corporation sebagai rekanan dalam pengelolaan blok tersebut mulai 2017.
"Opsi kerjasamanya, bagaimana Pertamina jadi pemegang kepemilikan mayoritas sekaligus operator di Mahakam,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja, di Jakarta, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Misalnya Pertamina gandeng Total di Mahakam, tetapi Total juga harus gandeng Pertamina di luar negeri untuk blok-blok yang dia miliki," ujar pria yang kerap disapa Wirat tersebut.
Jatah Daerah
Di kesempatan yang sama, Wiratmadja menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan participating interest sebesar 10 persen kepada Pemerintah Daerah maupun Provinsi Kalimantan Timur.
"Jadi 10 persennya milik Pemda. Mereka kan punya konsorsium bank untuk masuk, tapi jangan melibatkan perusahaan lain. Jadi hanya tiga pihak yang terlibat mengelola Mahakam, yaitu Pemda, Pertamina, dan mitranya,” ungkapnya.
Sebelumnya, manajemen Total berharap tetap dilibatkan dalam pengelolaan blok Mahakam. Meski begitu, putusan pemberian kepemilikan blok gas yang terletak di Kalimantan Timur tersebut akan sepenuhnya dikembalikan ke pemerintah.
"Kami sadar kalau Total itu hanya investor dan tamu. Tapi kami yakin pemerintah akan menerapkan asas fairness dalam pengelolaan blok Mahakam ke depan," kata Vice President For Legal and External Relation Total Nurman Djumiril. (gen)