Turuti Pengusaha Mebel, Jokowi Sepakat Cabut Kebijakan SVLK

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2015 04:17 WIB
Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SLVK) merupakan kebijakan yang mewajibkan eksportir kayu dan produk kayu yang diekspor memiliki bukti legalitas kayu.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kanan) serta Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (kedua kiri) secara simbolis membuka Pameran Kerajinan Khas Indonesia - Inacraft 2015 di Balai Sidang Jakarta, Rabu (8/4). (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengikuti keinginan pengusaha mebel nasional untuk mencabut kebijakan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SLVK) yang selama ini dianggap menghambat ekspor produk hutan.

Sunoto, Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri), menuturkan para pelaku industri mebel telah mengungkapkan berbagai hal yang menghambat ekspor usaha  kayu kepada Presiden Jokowi. Salah satu kebijakan yang selama ini menjadi ganjalan adalah kebijakan SVLK yang mewajibkan eksportir kayu dan produk kayu yang diekspor memiliki bukti legalitas kayu.

"Presiden setuju SVLK dicoret karena sampai ke pengrajin kecil akan merepotkan. Akhirnya presiden setuju SVLK tidak diberlakukan untuk mebel dan kerajinan, tapi untuk hulu," jelas Sunoto usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi yang merupakan mantan pengusaha mebel, kata Sunoto, menjanjikan akan menganulir kebijakan SVLK secepatnya. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel akan mendapat tugas untuk memprosesnya.

Butuh Kredit

Selain itu, lanjut Sunoto, AMKRI juga menuntut perlakuan yang sama dari perbankan terhadap pengusaha furniture dan industri kerajinan kecil. Meskipun skala bisnisnya berbeda, semua golongan industri mebel dan kerajinan sama-sama membutuhkan kredit yang diharapkan perbankan diharapkan dapat memfasilitasi.

"Jumlah kreditnya tidak sama no problem, tapi aksesnya harus sama. Bahwa pengusaha besar Rp 100 miliar, pengusaha kecil dapat Rp 100 juta tidak masalah. Tapi akses how to getting the loan harus disamakan," tuturnya.

Adalah bank-bank pelat merah, kata Sunoto, selama ini terkesan memandang negatif pengusaha furniture dan kerajinan. Alhasil pelaku industri berbasis kayu kerap kesulitan untuk mendapatkan suntikan kredit dari bank-bank milik negara. (ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER