Jakarta, CNN Indonesia -- Daud Wibawa, nasabah PT Bank Mandiri Tbk yang mengungkap kasus pembobolan rekeningnya senilai Rp 5 miliar, mengaku sempat mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan yang menjurus ancaman.
"Yang pertama, waktu utusan Bank Mandiri Cabang Krekot Jakarta mendatangi kantor saya. Dia sempat bilang kalau bisa saja berlaku 'keras' terhadap saya. Padahal awal kedatangannya bermaksud untuk mendiskusikan masalah dana saya yang hilang," ujar Daud kepada CNN Indonesia, Rabu (4/3).
Bukan hanya itu saja, lanjut Daud, salah satu orang yang dilaporkan, Poster Simbolon, juga sempat memberikan pernyataan yang kurang menyenangkan sewaktu ditanya perihal beberapa transaksi yang mencurigakan.
"Keluarga baik-baik saja kan Pak?" kata Daud menirukan pernyataan Poster dengan nada mengancam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan kurang menyenangkan juga datang dari Anis Triana, terlapor lain dari Bank Mandiri Prioritas. "Waktu itu saya sempat menemui petinggi bank yang meminta Anis untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tapi ketika saya bertemu Anis, dengan enaknya dia bilang bahwa masalah itu tidak ada," kata Daud.
Saat ini, pihak Kepolisian tengah mengadakan gelar perkara untuk meminta pernyataan antara pihak pelapor yaitu Daud, dengan pihak terlapor yang tak lain adalah Poster dan Anis.
Sebelumnya, pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan pada 2012 dan tercatat dalam laporan nomor Lp/899/XI/2012/PMJ/Bareskrim tanggal 21 November 2012. Daud juga mengadu ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut catatan pihak Daud, dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya itu terjadi pada kurun waktu Mei 2003 sampai September 2011.
Dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada CNN Indonesia, Daud mengaku sebagai nasabah Bank Mandiri cabang Krekot, Jakarta. Beberapa kejadian yang dicatat Daud, salah satunya pencairan bilyet giro dengan nomor seri OG 834492 pada 18 Februari 2008.
“Padahal nomor rekening pada bilyet giro dan nama penarik tidak sesuai. Aneh banget. Selain itu, di beberapa kasus ada pemalsuan tanda tangan dan transaksi kas yang cukup besar di hari Minggu,” jelas Daud.
Sementara transaksi mencurigakan yang terbesar terjadi pada 21 September 2009, terkait transfer dana dari Bank Mandiri cabang Krekot ke PT Bank Danamon Persero Tbk cabang Gajah Mada sebesar Rp. 1 miliar. Anehnya, pada hari itu juga Bank Danamon cabang Gajah Mada mendepositokan tanpa sepengetahuan nasabah.
Lebih lanjut, sebelumnya Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri mengatakan, saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Dia menyatakan, sebagai institusi keuangan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Bank Mandiri pun sudah menjelaskan permasalahan ini kepada yang bersangkutan baik lisan maupun tertulis," ujar Rohan melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Senin (2/3).
(ags)