"Laut Merauke kalau malam hari seperti kota Jakarta. Artinya kapalnya banyak banget. Didalamnya ada yang legal dan ilegal. Tapi menurut saya lebih banyak ilegal," ujar Romanus saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Romanus, terdapat aksi pemindahan hasil tangkapan (transhipment) kapal-kapal lokal ke kapal mothership tersebut tanpa adanya izin dan pengawasan. Nantinya hasil tangkapan tersebut akan dibawa dan dijual di luar negeri.
Romanus mengatakan, rata-rata pemilik mothership tersebut berasal dari luar negeri. "Rata-rata dari luar negeri, rata-rata kapal Thailand," katanya.
Kekurangan Pengawas
Romanus mengakui selama ini terdapat kelemahan dalam pengawasan laut di Merauke. Menurutnya Merauke yang saat ini memiliki panjang pantai hingga 800 kilo meter tersebut harus menerima tenaga pengawas yang maksimal.
Menurut Romanus, di Merauke sendiri, dulu pernah ada satu kapal dari KKP yang bertugas di wilayah perairan Merauke. Namun, sayangnya kapal tersebut harus ditarik wilayah operasinya sehingga harus berpos di Bitung, Sulawesi Utara. Dan saat ini, di Merauke sama sekali tidak terdapat kapal pengawas laut dari pihak KKP.
Lebih lanjut, Romanus pun mengatakan idealnya Merauke memiliki kapal pengawas dua hingga tiga unit. "Kita harus awasi dari Timika, Asmat, Merauke, sampai ke laut Aru itu pengawasannya harus seperti itu. Kalau mereka lari ke ZEE itu mungkin. Tergantung bagaimana pengawasannya," katanya. (gir)