Jakarta, CNN Indonesia -- Pengembang infrastruktur swasta mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan peran perusahaan pembiayaan pelat merah PT Sarana Multi Infrastruktur, sebagai bank infrastruktur nasional. Kebijakan itu dinilai akan mengoptimalkan sinergi pemerintah dan swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Ramdani Basir mengemukakan bank infrastruktur diperlukan untuk dapat memberikan kebutuhan pendanaan jangka panjang dengan bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan bunga yang ditawarkan oleh bank komersial.
“Karena
cost of fund nya bank infrastruktur murah, bisa memberikan tenor jangka panjang sehingga infrastruktur itu bisa di
back-up pendanaannya lebih besar lagi, ” kata Ramdani di Jakarta, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan SMI akan mengambil peran sebagai bank infrastruktur setelah mendapat suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Dengan adanya tambahan modal sebesar Rp 20,3 triliun, di mana Rp 18,3 triliun diantaranya berasal dari pengalihan aset PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP), SMI diharapkan dapat membiayai pembangunan proyek infrastruktur.
Keberadaan bank infrastruktur, lanjut Ramdani, akan membantu pengembang infrastruktur swasta pasalnya permodalan swasta tidak sekuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kendati demikian, kinerja perusahaan swasta dianggap lebih cepat dan fleksibel karena tidak terlalu terikat aturan dibandingkan BUMN.
Sebagai informasi, dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang tercantum di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), tercatat total kebutuhan investasi prioritas sektor infrastruktur mencapai Rp 5.452 triliun.
Sementara itu, berdasarkan estimasi Bappenas, total pendanaan yang dapat ditanggung oleh pemerintah melalui APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya sekitar 22 persen. Kebutuhan dana sisanya diharapkan dapat berasal berasal dari BUMN maupun swasta.
Badan Khusus InfrastrukturRamdani mengusulkan pemerintah perlu membentuk suatu badan khusus dibawah Presiden yang tugas utamanya adalah menangani masalah pembangunan infrastruktur.
“Sekarang ini koordinasi antara satu departemen dengan departemen lain kadang-kadang saling tumpang tindih, overlapping, jadi tetap harus ada suatu badan yang menangani (masalah pembangunan infrastruktur) langsung di bawah Presiden,” tutur Ramdani.
Dia mencotohkan, pada saat membangun bandara pemerintah terlambat dalam membangun jalan akses masuknya akibat kurangnya koordinasi antar kementerian.
“Oleh karena itu, harus ada suatu lembaga yang berpikir masalah infrastruktur secara keseluruhan sehingga pembangunan infrasturktur dapat terintegrasi secara keseluruhan,” ujarnya.
(gen)