Arisan Berantai MMM Makin Mengkhawatirkan, OJK Lepas Tangan

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2015 14:14 WIB
MMM yang kini dikenal dengan sebutan Long Live MMM (LLMMM) mulai diawasi secara ketat menyusul banyaknya pengaduan yang masuk ke call center OJK.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kedua kanan) dan anggota OJK (kiri ke kanan) Ilya Avianti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Firdaus Djaelani, Nurhaida, dan Nelson Tampubolon saat ramah tamah di Kantor OJK Jakarta, Senin (5/1). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin investasi arisan berantai MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) sehingga tidak bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasinya.

MMM yang di Indonesia diistilahkan 'Manusia Membantu Manusia' mulai diawasi secara ketat menyusul banyaknya pengaduan yang masuk ke call center OJK.

Lasmaida S. Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, mengatakan pihaknya hanya bisa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai terjebak dengan tawaran menggiurkan dari investasi fiktif berlabel MMM.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau OJK yang jelas tidak memberikan izin untuk MMM. OJK tidak memberikan izin dan bukan OJK yang mengatur dan mengawasi dia. Kami tidak tahu siapa," ujar Lasmaida di Jakarta, Senin (6/4).

Menurut Lasmaida, OJK masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan kementerian terkait lainnya untuk dapat mengatur varian baru bisnis keuangan via online itu.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Lasmaida menambahkan masyarakat harus berhati-hati jika ada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, seperti arisan berantai MMM. Jenis investasi yang dianggap berisiko adalah yang menjanjikan tingkat keuntungan bulanan di atas 10 persen.

"Perlu kami sampaikan hati-hati kalau mengatakan bapak/ibu dapat bonus nanti, apalagi kalau mengajak teman-temannya. Satu orang dapat sekian, kalau bawa sepuluh orang, seratus orang dapat sekian, itu sudah tanda tanya. Dihindari yang seperti itu," jelasnya.

Ciri-ciri investasi berisiko, lanjut Lasmaida, antara lain menjanjikan dana tunai di depan atau istilahnya back to back. "Misalnya kalau bapak/ibu membayar Rp 10 juta dapat di depan Rp 1 juta atau cash back 10 persen. Mana ada yang seperti itu," jelasnya.

(ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER