MMM yang di Indonesia diistilahkan 'Manusia Membantu Manusia' mulai diawasi secara ketat menyusul banyaknya pengaduan yang masuk ke call center OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lasmaida, OJK masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan kementerian terkait lainnya untuk dapat mengatur varian baru bisnis keuangan via online itu.
Lasmaida menambahkan masyarakat harus berhati-hati jika ada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, seperti arisan berantai MMM. Jenis investasi yang dianggap berisiko adalah yang menjanjikan tingkat keuntungan bulanan di atas 10 persen.
"Perlu kami sampaikan hati-hati kalau mengatakan bapak/ibu dapat bonus nanti, apalagi kalau mengajak teman-temannya. Satu orang dapat sekian, kalau bawa sepuluh orang, seratus orang dapat sekian, itu sudah tanda tanya. Dihindari yang seperti itu," jelasnya.
Ciri-ciri investasi berisiko, lanjut Lasmaida, antara lain menjanjikan dana tunai di depan atau istilahnya back to back. "Misalnya kalau bapak/ibu membayar Rp 10 juta dapat di depan Rp 1 juta atau cash back 10 persen. Mana ada yang seperti itu," jelasnya.
(ags)