PLN Hedging US$ 950 Juta dari Tiga Bank BUMN

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 17:15 WIB
Dominannya pinjaman dari luar negeri membuat PLN membutuhkan dolar untuk mencicil utang.
PT PLN Persero menandatangani fasilitas lindung nilai (hedging) dengan 3 Bank BUMN, Bank Mandiri, BRI dan BNI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan transaksi lindung nilai (hedging) sebesar US$ 950 juta dengan tiga bank BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan lindung nilai tersebut dilakukan untuk memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), pasalnya banyak transaksi PLN yang masih menggunakan dolar.

Sofyan mengatakan kebutuhan lindung nilai PLN ini dilakukan guna mendukung mega proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang diamanatkan pemerintah. Menurutnya untuk mewujudkan proyek tersebut PLN butuh dana sekitar Rp 1.200 triliun. Namun minimnya pinjaman dalam negeri membuat PLN harus melakukan pinjaman luar negeri.

"Karena minimnya pembiayaan dari dalam negeri maka kami melakukan pinjaman lebih banyak dari luar negeri, meski ada risiko valas, " ujar Sofyan dalam acara penandatanganan kerjasama di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tiga bank tersebut tercatat masing-masing bank menyediakan fasilitas lindung nilai sebesar US$ 500 juta dari Bank Mandiri, US$ 200 juta dari BNI, serta US$ 250 juta dari BRI.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan saat ini PLN sendiri memiliki utang valas dengan total US$ 20 miliar. Untuk menjalankan produksi listrik di seluruh pembangkit yang dikelolanya atau pun untuk membangun pembangkit baru, PLN membutuhkan valas sebesar US$ 600 juta per bulan atau 30 persen dari kebutuhan pembiayaan produksi.

Sarwono mengatakan, fasilitas  lindung nilai tersebut dilakukan dalam tenor waktu satu tahun, namun apabila nilai rupiah mengalami apresiasi di tengah jalan perjanjian  lindung nilai, maka PLN bisa memutuskan fasilitas  lindung nilai dari tiga bank tersebut.

"Ini bukan untuk mengejar untung tapi untuk memitigasi resiko," ujarnya.

Sementara Direktur Utama BNI Achmad Baiquni berpendapat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar masih akan terjadi dengan melihat sentimen perbaikan data ekonomi Amerika Serikat dan rencana The Fed untuk menaikkan suku bunga. Dua hal tersebut menimbulkan ketidakpastian akan kondisi pasar.

“Bagi perusahaan yang memiliki eksposure valas, perlu melakukan antisipasi dengan melakukan transaksi lindung nilai sebagai salah satu mitigasi risiko terhadap volatilitas nilai tukar,” ujar Baiquni.

Sebelumnya, BNI sudah menjadi mitra bagi PLN dalam memenuhi kebutuhan valasnya untuk transaksi nilai tukar valuta today (penyelesaian transaksi pada hari yang sama). Dengan adanya fasilitas lindung nilai ini, PLN dapat melakukan variasi transaksi kebutuhan valasnya melalui transaksi FX (Foreign Exchange) Forward atau FX Swap, sehingga risiko yang timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi harga di pasar valas dapat diantisipasi oleh manajemen PLN dengan baik. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER