Jakarta, CNN Indonesia -- Mandiri Sekuritas memprediksi penjualan saham emiten properti akan loyo pada tahun ini menyusul rencana pemerintah merevisi skema pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas hunian bertingkat.
"Ada beberapa usulan yang diwacanakan pemerintah yang bisa berdampak negatif ke sektor properti salah satunya wacana pajak barang mewah ke jual beli properti," ujar Head of Equity Research Mandiri Sekuritas John Rachmat di Jakarta, Kamis (23/4).
John mengatakan strategi ektensifikasi pajak pemerintah dengan menyasar para pembeli hunian mewah akan menaikan beban transaksi dan nilai jual properti. Terutama bagi pengembang apartemen dan kondominium berharga di atas Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut hitungan kami akan ada beban pajak 15 persen dari total nilai transaksi properti, apabila PPnBM diterapkan ke transaksi jual beli yang tadinya 7,5 persen akan naik dua kali lipat menjadi 15 persen,"kata John.
Kebijakan ini, kata John, bakal membuat transaksi properti turun tajam pada tahun ini. "Yang jadi kekhawatiran pengusaha itu adalah nilai Rp 2 miliar per unit digolongkan barang mewah. Padahal kalau di Jakarta harga segitu sudah bukan mewah lagi," ujar John.
Mandiri Sekuritas mencatat kinerja emiten-emiten yang bergerak di sektor properti sangat beragam. Perusahaan properti Lippo Cikarang, misalnya, tercatat memiliki kinerja penjualan yang paling memuaskan. Pada kuartal I tahun 2014 hingga kuartal I 2015, emiten berkode LPCK itu berhasil membukukan pertumbuhan penjualan 629 persen.
Sebaliknya, Agung Podomoro Land (APLN) mengalami penurunan penjualan pada periode yang sama. Pada kuartal I 2014, APLN melakukan penjualan saham senilai Rp 1,8 triliun, tetapi pada kuartal I 2015 perseroan hanya membukukan penjualan Rp 940 miliar atau turun 49 persen.
(ags)