Djoko Siswanto, Anggota Tim Antimafia Migas bahkan berani memastikan ada lima pihak yang kerap melakukan pencurian solar baik dalam proses pengiriman dari depo BBM maupun saat sudah diperjualbelikan ke masyarakat melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Penyelewengan yang terjadi di SPBU melibatkan sekitar lima oknum mulai dari operator SPBU, transporter, pengepul, penjual, hingga petugas pengawal yang umumnya dari pihak keamanan,” ujar Djoko di Jakarta, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan hal tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu kemudian mengungkapkan temuan banyak truk yang malam-malam datang ke SPBU dan berani membeli solar subsidi dengan harga yang lebih mahal Rp 100 per liter dari harga eceran.
Usul Pencabutan Subsidi
Berangkat dari hal tersebut, Djoko mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut subsidi BBM jenis solar yang dijual ke masyarakat.
"Kalaupun tidak bisa, subsidi bisa diturunkan jadi Rp 500 per liter. Usulan ini memang akan ditentang oleh beberapa pihak karena akan menyebabkan inflasi lantaran truk-truk yang umumnya minum solar subsidi dijadikan alat transportasi untuk angkot sembako,” ujar Djoko.
Usulan alternatif kebijakan yang bisa dilakukan menurutnya adalah pemerintah harus melarang semua kereta api (pengangkut barang) untuk menggunakan solar bersubsidi.
“Begitu juga pengawasan terhadap kapal-kapal tanker besar yang sering "kencing" di laut," tegasnya.
Dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah telah menargetkan angka subsidi solar tahun ini mencapai 17 kiloliter (kl) dengan nominal mencapai Rp 17 triliun. Djoko mengklaim, sedianya jumlah subsidi tadi bukanlah representasi dari kebutuhan solar subsidi sebenarnya.
Djoko mengilustrasikan alokasi solar untuk nelayan sampai kapal dibawah 30 gross ton (GT) itu tidak lebih dari 2 juta kiloliter (KL) per tahun.
“Sementara kendaraan di darat seperti mobil saya pikir juga tidak banyak, ditambah konsumsi kereta api yang hanya mencapai 200 ribu KL per tahun. Jadi larinya kemana kalau bukan dijual ke industri atau diekspor secara ilegal seperti yang tertangkap di Riau kemarin," kata Djoko.
Sebagi informasi, kemarin (26/4) Kepolisian Daerah Kepuluan Riau menangkap satu kapal tanker bermuatan solar mencapai 800 ribu KL. Sedianya, kapal tanker tadi akan mengirim solar ilegal ke luar negeri yang sedianya akan dijual ke industri. (gen)