Krakatau Steel Tertolong Laba Selisih Kurs

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 14:41 WIB
Krakatau Steel tertolong laba selisih kurs senilai US$ 26,27 juta dari sebelumnya rugi US$ 14,35 juta.
Pabrik dan produk baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di Cilegon, Banten. (Dok. Krakatau Steel)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen baja pelat merah, PT Krakatau Steel Tbk mencatatkan rugi bersih sebesar US$ 42,28 juta pada kuartal I 2015, turun dibandingkan rugi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 46,27 juta karena turunnya beban pokok pendapatan dan naiknya laba selisih kurs.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dilansir Senin (4/5), pendapatan bersih perseroan turun menjadi US$ 352,02 juta pada kuartal I 2015 dibandingkan dengan perolehan dalam periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 459,49 juta.

Untungnya beban ikut turun menjadi US$ 349,35 juta pada kuartal I 2015, dari sebelumnya US$ 448,93 juta. Meski begitu, laba bruto turun jadi US$ 2,67 juta dari laba bruto tahun sebelumnya yang sebesar US$ 10,55 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rugi operasional juga naik menjadi US$ 29,92 juta pada kuartal I 2015 dari rugi operasional tahun sebelumnya yang sebesar US$ 9,19 juta. Namun, perseroan tertolong laba selisih kurs senilai US$ 26,27 juta dari sebelumnya rugi US$ 14,35 juta. Hal tersebut membuat rugi sebelum pajak turun jadi US$ 43,72 juta dari rugi sebelum pajak tahun sebelumnya yang sebesar US$ 54,11 juta.

Dari segi utang, total liabilitas Krakatau Steel mencapai US$ 1,83 miliar per Maret 2015, naik dari posisi Desember 2014 sebesar US$ 1,71 miliar. Sementara total aset per Maret 2015 mencapai US$ 2,67 miliar, naik dari total aset per Desember 2014 yang sebesar US$ 2,60 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memperketat impor baja dengan menambah tarif bea masuk dari negara lain di luar negara-negara yang memiliki perjanjian dengan Indonesia, atau dikenal dengan Most Favourable Nations (MFN). Kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan pada semester II 2015.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto menuturkan dalam tambahan tarif bea masuk ini, batas bawah tarif akan dinaikkan sebesar 15 persen. “Semakin ke atas semakin tereskalasi dari produk hulu ke hilirnya,” ujar Harjanto di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif bea masuk baja dilakukan untuk meningkatkan penyerapan dan penggunaan baja produksi dalam negeri. Kemenperin menurutnya sudah menyerahkan hasil kajian peningkatan bea masuk baja impor kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER