"Kita harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU (Undang-undang) No.3/2014 tentang Perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Sudirman M. Rusdi dalam Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan dan modal kerja dengan mekanisme perizinan yang relatif sederhana dan suku bunga rendah," tutur Sudirman.
"Dukungan pemerintah dalam pembiayaan industri diharapkan pula dapat mendorong pengembangan dan pembangunan industri hulu yang membutuhkan banyak investasi di awal pembangunannya," ujarnya.
Dengan adanya lembaga pembiayaan industri, lanjut Sudirman, nantinya daya saing industri nasional dapat ditingkatkan setidaknya menyamai daya saing negara-negara industri di regional Asia seperti Korea Selatan, India, Thailand, Taiwan, dan negara lain yang sudah memiliki lembaga pembiayaan sejenis.
"Selain itu, penyertaan modal pemerintah dalam industri hulu dan juga industri antara sangat dibutuhkan untuk mendorong kemandirian industri nasional terhadap ketergantungan impor bahan baku penolong dan barang modal," tutur Sudirman. (gir)