Menaker: THR Turun Maksimal Dua Minggu Sebelum Idul Fitri

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 15:46 WIB
"Paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Lebih cepat malah lebih baik, kita imbau pada seluruh pengusaha," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (18/5). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan memberikan imbauan kepada pengusaha dan kalangan bisnis agar memberikan bonus tunjangan hari raya (THR) dua minggu sebelum Idul Fitri.

"Paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Lebih cepat malah lebih baik, kita imbau pada seluruh pengusaha industri, dan komunitas bisnis," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (27/5).

Hanif menjelaskan, imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No PER-04/MEN/1994 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan (Permenaker 4/1994) yang telah dikeluarkan di tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pasal 2 ayat (1) Permenaker 4/1994, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus menerus atau lebih. Dalam aturannya tersebut juga dirinci mengenai perhitungan THR.

Namun, di sisi lain Hanif tidak bisa menjatuhkan sanksi begitu saja bagi perusahaan yang mangkir bayar THR, menurutnya pihaknya lebih memilih melakukan pembinaan ketimbang buru-buru menerapkan sanksi.

"Kita lakukan pembinaan soal norma-norma ketenagakerjaan dijalankan dengan baik, termasuk membayar THR untuk disegerakan dan jumlahnya sesuai regulasi yang berlaku. Jadi, saya harap jangan ada lagi yang mangkir bayar THR ke karyawan. Pembayaran THR disegerakan dan besarannya sesuai regulasi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) soal persiapan sejumlah kementerian menjelang Lebaran dan bulan puasa (Ramadan). Ia menginstruksikan para menteri untuk menjaga arus transportasi dan ketertiban selama Ramadan dan Lebaran, serta mengamankan stok bahan pokok.

"Dalam waktu dekat, meski kemarin sudah dibicarakan, sekali lagi, puasa dan Lebaran sudah dekat, jadi pelayanan dan kebutuhan pokok rakyat harus betul-betul dihitung, dikalkulasi, dan harus sudah siap," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Untuk mengetahui perkembangan fokus persiapan jelang Lebaran itu, imbuh Jokowi, ia akan meminta tiap kementerian dan lembaga terkait untuk membuat laporan. "Saya nanti minta laporan kemajuan kerja dari masing-masing kementerian, dari bidang-bidang yang tadi saya sampaikan agar pencapaiannya bisa untuk rakyat," kata dia.
(gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER