"Kita berikan waktu ke pemda DKI 2 hari, Kamis sampai Jumat, kemudian Senin mereka kembali kemari, lalu kita kirim ke presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil usai rapat koordinasi di kantornya, Rabu (3/6).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan pelaksanaan proyek LRT senilai Rp 10 triliun ini masih dalam tahap finalisasi. Meskipun PT Adhi Karya Tbk (ADHI) telah ditunjuk sebagai pelaksana dan telah mendapat persetujuan DPR untuk melakukan penawaran saham terbatas, namun masih menunggu terbitnya payung hukumnya berupa peraturan presiden (Perpres).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan mengatakan dengan payung hukum tersebut pihaknya akan langsung mengeksekusi pengerjaan proyek yang ditargetkan akan ground breaking pada Agustus mendatang.
Namun Kiswo mengatakan, eksekusi proyek dengan rute Dukuh Atas - Cawang itu masih terkendala lahan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Terkait hal ini, Kiswo menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan pemda DKI.