Jakarta, CNN Indonesia -- Operator bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II berencana meningkatkan kapasitas landasan pacu (
runway) bandara di Tangerang, Banten sebesar 19,44 persen. Saat ini rata-rata pergerakan pesawat di bandara tersibuk di Indonesia itu sebanyak 72 unit per jam, dan pada akhir tahun ditargetkan naik jadi 86 pergerakan per jam.
Demi mewujudkan hal tersebut, AP II menjalin kerjasama dengan penyedia jasa konsultasi layanan transportasi udara dari Inggris, National Air Traffic Services (NATS) dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
"Sekarang ketika peak hour sudah mendekati 72 pergerakan pesawat per jam. Kami ingin ini ditingkatkan dengan memperbaiki sistem pergerakan penumpang di darat, menggunakan teknologi serta cara baru untuk meningkatkan produktivitas," kata Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi usai menandatangani perjanjian kerjasama di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, kerjasama ini mencakup transfer ilmu, teknologi, serta sistem dari NATS baik dari segi infrastruktur maupun kemampuan awak navigasi, dengan tujuan akhirnya adalah peningkatkan kapasitas bandara Soekarno-Hatta.
Ditemui di tempat yang sama Direktur Operasional dan Teknik AP II Djoko Murjatmodjo menjelaskan dalam membantu perusahaannya, NATS akan melakukan survei prosedur dan prasarana di Soekarno-Hattta yang diikuti dengan perbaikan sistem pengelolaan kepadatan pesawat. Dengan demikian, upaya peningkatan kapasitas dapat tercapai tanpa harus menambah landasan baru.
"Mereka akan survei prosedur, prasarana, kemampuan Air Traffic Control, sirkulasi pilot, dan sebagainya. Sesudah itu re-engineering sistem supaya dapat menaikkan kapasitas," tutur Djoko.
Kerjasama AP II dengan NATS masuk dalam paket kerjasama yang dibuat oleh AirNav. Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono mengungkapkan, nilai kontrak kerja sama tersebut mencapai 804 ribu pounsterling atau sekitar Rp 16,32 miliar. Sebanyak delapan paket pekerjaan yang terdiri dari tujuh paket pekerjaan inti dan satu paket pekerjaan opsional tercantum dalam kontrak kerjasama ini. Sementara jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 11 bulan setelah penandatanganan kontrak.
(gen)