Jakarta, CNN Indonesia -- PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menagih piutang biaya parkir sembilan unit pesawat yang sudah lama tidak dioperasikan dan dibiarkan mangkrak oleh maskapai pemiliknya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Para maskapai pemilik sembilan pesawat itu adalah Gatari Air Service, Bouroq Airline, Bali Air, Merpati Nusantara Airline, dan Kartika Airline. Sementara nomor registrasi sembilan pesawat yang saat ini diletakkan AP II di area rumput dan lokasi
night stop appron Soekarno-Hatta tersebut adalah:
1. PK-HNK FJF milik Gatari
2. PK-IJK B 737-200 milik Bouroq
3. PK-IJH B 737-200 milik Bouroq
4. PK-IHH HS 748 milik Bali Air
5. PK-IHT HS 748 milik Bali Air
6. PK-MGH F 28 milik Merpati
7. PK-MGM F 28 milik Merpati
8. PK-KAP MD 820 milik Kartika Airlines dan
9. PK-KAD B 737-200 yang juga milik Kartika Airlines.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Perusahaan AP II Eko Diantoro menjelaskan perusahaannya sudah mengumumkan ke publik atas rencana untuk menyingkirkan sembilan pesawat tersebut pada 27 April 2015 lalu. Bahkan, AP II juga telah menghubungi para kurator dari maskapai yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan atau yang badan hukumnya tidak aktif tersebut.
“Apabila pemilik pesawat ingin menguasainya kembali, diminta menunjukkan bukti administratif selambatnya 31 Mei 2015. Kalau tidak ada yang mengakuinya, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengambil tindakan. Bisa saja memusnahkan pesawat tersebut,” kata Eko melalui keterangan resmi dikutip Selasa (26/5).
Eko menjelaskan keputusan untuk menyingkirkan pesawat-pesawat mangkrak tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas apron dan mendukung kelancaran operasional bandara, serta membenahi estetika Soekarno-Hatta.
(gir)