Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil membela Dahlan Iskan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan 21 gardu induk listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013.
Sofyan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menilai apa yang dilakukan Dahlan dengan menandatangani dan menyetujui anggaran pembangunan 21 gunit gardu listrik merupakan suatu terobosan dalam pengadaan infrastruktur.
“Dia (Dahlan) bilang, kalau saya tidak teken, tidak satu pun gardu akan berdiri. Kalau nggak berdiri, nggak ada listrik yang mengalir," kata Sofyan saat menggelar diskusi mengenai infrastruktur di kantornya, Jakarta, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan kalau masalah tersebut tidak dilaksanakan secara tepat dan benar, maka hal ini akan menjadi taruhan yang sangat besar yakni krisis listrik di sejumlah daerah.
"Dalam kasus Pak Dahlan Iskan, aparat penegak hukum harus melihat secara keseluruhan. Apakah ada niat jahat itu. Apakah itu ada upaya memperkaya diri sendiri? Ini kan niat Pak Dahlan baik sekali. Hanya saja dalam pelaksanaannya secara hukum tidak sesuai," kata Sofyan.
Ia mengatakan, seringkali terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pejabat negara terbelenggu oleh undang-undang maupun peraturan yang ada.
"Kalau perlu Pak Presiden buat Peraturan Presiden yang bisa menabrak segala Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, misalnya di masalah pengadaan lahan. Kondisi ini yang perlu kita perhatikan. Pemerintah saat ini perlu melakukan banyak terobosan tetapi jangan sampai saling menjerat karena terobosan itu," ujar Sofyan.
(gen)