"Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2015 tanggal 15 April 2015, pagu anggaran instansi tahun depan sebesar Rp 3,9 triliun dimana Rp 3,08 triliun berupa rupiah murni dan sisanya merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Bantuan Layanan Umum (BLU)," ujarnya di hadapan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (9/6).
Dari seluruh anggaran yang diajukan, Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri memiliki porsi terbesar yaitu sebanyak Rp 1,06 triliun, atau sebesar 27,06 persen dari total anggaran. Di mana salah satu proyek unggulannya adalah penyelenggaraan pendidikan vokasi dan kejuruan industri serta pemuktakhiran peralatan laboratorium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan anggaran ini diakui Kemenperin agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan industri nasional sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 hingga 2019, di mana pemerintah berupaya untuk meningkatkan 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang serta mengembangkan 14 kawasan industri di luar Jawa.
Kritik DPR
Jumlah pengajuan anggaran yang besar ini pun tak pelak mengundang pertanyaan dari para anggota Komisi VI DPR. Neng Eem Marhamah Zulfa dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) contohnya, mempertanyakan dampak langsung dari kenaikan anggaran tersebut baik dari segi makroekonomi maupun dampak ke pertumbuhan perindustrian itu sendiri.
"Dengan mengajukan anggaran tersebut, seharusnya Pak Menteri beritahu arah kebijakannya mau kemana, bisa buka lapangan kerja berapa, dengan belanja pemerintah sebanyak itu bisa kontribusi berapa ke pertumbuhan ekonomi. Kalau misalnya Pak Menteri katakan hal itu kan bisa kita pertimbangkan persetujuan anggarannya," jelas Eem di lokasi yang sama.
Sedangkan menurut anggota Komisi VI lainnya, kebijakan anggaran Kemenperin tahun depan dirasa tidak adil karena program yang diajukan hanya menguntungkan industri skala besar.
"Arah kebijakannya seharusnya lebih jelas dan lebih menguntungkan industri besar. Harusnya program untuk industri kecil dan menengah lebih diprioritaskan," tambah Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Sebagai informasi, pada tahun ini anggaran belanja Kementerian Perindustrian sebesar Rp 2,74 triliun, dimana hingga April 2015 penyerapannya baru sebesar Rp 377,16 miliar atau 13,74 persen dari pagu anggaran. (gen)