Sebelumnya, pada pagu anggaran indikatif tahun 2016 Kemenhub tercatat sebesar Rp 55,3 triliun. Namun, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR yang berlangsung hari ini, Rabu (10/6), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan usulan tambahan anggaran hasil rapat trilateral antara Kemenhub, Bappenas dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 33,1 triliun.
“Usulan tambahan anggaran itu hasil trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan lalu masukan dari Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional),“ tutur Jonan usai menghadiri raker dengan Komisi V DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan mengungkapkan, usulan anggaran tahun depan yang diajukan Kemenhub masih lebih rendah dari pagu kebutuhan anggaran Kemenhub versi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN)/ Rencana Strategis (Renstra) 2015–2019 yang tercatat Rp 105,4 triliun.
Menurut Jonan, wajar apabila negara yang tengah membangun membutuhkan anggaran yang besar.“Kebutuhan anggaran itu pasti banyak karena negara sedang membangun,” katanya.
“Kalau nanti diputuskan berapa ya pasti seleksi mana yang paling urgent dulu dan yang paling penting dulu. Makanya saya minta temen-temen Komisi V untuk memberi masukan juga,” ujarnya. (gen)