Depresiasi Kurs Pukul Ritel, Aprindo Dukung Pembatasan Valas

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 10:46 WIB
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyarankan BI membuka layanan pengaduan publik terkait pelanggaran kewajiban pakai rupiah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRI) Tutum Rahanta, Komisaris Independen Bank Permata Tony Prasetiantono, dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Johnny Darmawan berdiskusi membahas tentang Rupiah dan ketahanan politik nasional di Jakarta, Sabtu (28/3). (CNN INdonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan omzet pelaku bisnis ritel anjlok sekitar 10-15 persen sejak awal tahun akibat depresiasi rupiah dan pelemahan daya beli masyarakat. Karenanya, Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta berharap langkah Bank Indonesia (BI) membatasi transaksi valas bisa meredam kejatuhan rupiah dan kembali menggairahkan sektor ritel.

"Kami tidak masalah jika dolar dibatasi karena transaksi terbesar sebenarnya bukan di ritel. Silahkan BI menegakan hukum, dan saya kirta memang negara harus buat aturan main," ujarnya kepada CNN Indonesia, Kamis (11/6).

Saat ini, kata Tutum,  jumlah anggota Aprindo yang tercatat sebanyak 110 perusahaan nasional dan multinasional, dengan total outlet mencapai 27 ribu unit di seluruh Indonesia. Sejak awal bergabung, Aprindo mewajibkan seluruh anggotanya untuk menggunakan rupiah sebagai acuan transaksi di dalam negeri.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sejak awal tidak ada yang pakai dolar dan tidak boleh karena kita jual produk di dalam negeri dan pembelinya mayoritas orang lokal. Walapun ada orang asing yang beli oleh-oleh di Sarinah, misalnya, itu pun harganya pakai rupiah," tuturnya.

Kendati tidak menggunakan dolar AS dalam keseharian perdagangannya, Tutum Rahanta mengatakan dampak pelemahan kurs sangat terasa terhadap kinerja perusahaan ritel. Pasalnya, tak sedikit produk yang dijual merupakan barang impor dan dari sisi daya beli masyarakat juga terpukul karena inflasi yang naik akibat itu.

Tutum menyarankan BI membuka layanan pengaduan publik terkait pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh individu maupun perusahaan-perusahaan ritel yang beroperasi di Indonesia. (ags/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER