Jakarta, CNN Indonesia -- Guna mengantisipasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jelang puasa dan perayaan lebaran, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bakal berkoordinasi dengan sejumlah instansi termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan PT Pertamina (Persero).
Hendri Ahmad, Direktur BBM BPH Migas mengatakan pekan depan instansinya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina dan Kepolisian untuk mendetilkan sejumlah langkah yang diambil demi mengantisipasi praktik penimbunan.
"Sejauh ini yang kami pikirkan (BPH Migas) adalah mengirim orang-orang ke daerah untuk melakukan pengawasan. Seperti kemarin ke Ternate dan Manado," ujar Hendri di Gedung DPR Jakarta, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meningkatkan pengawasan, Hendi bilang BPH Migas bakal memberikan sanksi yang berat kepada oknum-oknum yang kedapatan menimbun BBM menjelang puasa hingga lebaran nanti. Untuk itu, BPH Migas akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian demi mengonsolidasikan aturan serta pemberian sanksi terhadap pelaku penimbunan.
"Kami sudah jadwalkan (pertemuan) Jumat besok. Kami akan berbicara teknis mengenai pengawasan dan tindakan bersama Pertamina dan Kepolisian," tambah Hendi.
Di kesempatan berbeda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tengah mengevaluasi mekanisme penghitungan penyaluran angka BBM subsidi yang akan diterapkan dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan hal ini untuk memvalidasi jumlah BBM subsidi yang disalurkan ke masyarakat yang nantinya akan menjadi acuan pemerintah untuk membayar penggantian subsidi ke Pertamina.
"Benar kalau kami sedang mengevaluasi mekanisme ini. Nantinya perhitungan angka subsidi BBM tidak lagi dihitung dari yang keluar dari Depo, melainkan dari despenser di SPBU," kata Wiratmaja.
(gen)